Gaji PNS 2012 | Kenaikan Gaji Pokok
Tuesday, September 13, 2011
Gaji PNS 2012 | Kenaikan Gaji Pokok – Pegawai Negeri Sipil merupakan pegawai negara dan pemerintah yang segala aturan gaji, tunjangan serta pendapatannya di atur oleh Pemerintah. Tanggal 16 Agustus atau biasanya beberapa hari sebelum tanggal 17 Agustus setiap tahunnya pemerintah yang diwakili oleh Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintah melakukan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Isi dalam pidato kenegaraan biasanya menjelaskan mengenai Anggaran Negara di tahun-tahun berikutnya serta pemakaiannya. Yang paling menunggu ini tentu saja para Pegawai Negeri Sipil yang bertanya-tanya berapakah gaji pokok serta tunjangan yang akan mereka terima di tahun berikutnya.
Pada tanggal 16 Agustus 2011 kemarin presiden menyampaikan pidato kenegaraannya didepan sidang bersama DPD dan DPR di kompleks Parlemen Jakarta. Dalam salah satu pointnya yaitu Gaji PNS 2012 | Kenaikan Gaji Pokok naik sebesar 10% dari tahun 2011. Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil, walaupun disisi lain banyak yang berpikir bahwa sebetulnya tidak ada kenaikan gaji, yang betul adalah penyesuaian gaji yang mengikuti tingkat inflasi.
Kenaikan ini ini dapat dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan POLRI. Selain kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil atau PNS pada tahun 2012, pemerintah juga mengusulkan agar uang lauk-pauk bagi anggota TNI dan Polri dinaikkan Rp 5.000 per hari. Langkah ini diharapkan akan terus menjaga kesejahteraan anggota TNI. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.02/2011 tentang Pagu Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga Tahun 2012 yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Selain itu para Pensiunan pun mendapatkan kenaikan sebesar 10% sama seperti kenaikan PNS, TNI dan POLRI. Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Program Reformasi birokrasi di berbagai kementerian pun akan tetap dilanjutkan yang akan berdampak pada pemberian Remunerasi bagi instansi dan kementerian yang telah memenuhi persyaratan menjalan Reformasi Birokrasi dalam rangka perbaikan pelayanan serta citra PNS di mata masyarakat.
Saat ini, penghasilan PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp 1,89 juta menjadi sekitar Rp 2 juta. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,65 juta. Adapun untuk TNI/Polri, uang lauk-pauk dinaikkan dari Rp 17.500 per orang per hari pada 2005 menjadi Rp 35.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 40.000 pada 2010. Sejalan dengan itu, sejak 2007, diberikan pula uang makan bagi PNS sebesar Rp 10.000, kemudian naik menjadi Rp 15.000 pada 2008, dan naik lagi menjadi Rp 20.000 pada 2010. Bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 2,62 juta.
Mudah-mudahan Gaji PNS 2012 | Kenaikan Gaji Pokok yang naik ini dapat menjadi meningkatkan perbaikan pelayanan para abdi negara dalam melayani masyarakat, serta di harapkan akan memperbaiki kesejahteraan PNS, TNI/POLRI dalam memperoleh kehidupan yang layak.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment